Sistem Borongan Outsourcing

Borongan Pekerja Mandiri | PT. Damarindo Mandiri sebagai perusahaan tenaga kerja outsourcing di Indonesia akan beralih ke sistem borongan pekerjaan sehingga sistem outsourcing itu sendiri akan di ganti dengan pola hubungan kerja yang memakai sistem pemborong pekerja mandiri menggunakan sub kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu.

Dengan beralihnya sistem tenaga outsourcing ke sistem borongan dapat di simpulkan bahwa sistem pemborong pekerjaan adalah tindakan perusahaan yang menyerahkan sebagian pelaksanaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian tertulis dengan memenuhi syarat-syarat tertentu. Sedangkan tenaga kerja borongan adalah tenaga kerja yang pekerjaan nya di dasarkan atas volume atau satuan hasil kerja.

Borongan Pekerja Mandiri | Sistem Borongan
Borongan Pekerja Mandiri | Sistem Borongan
Ketentuan Hukum
Di dalam pasal 64 UUK (Undang Undang Ketenagakerjaan) di sebut kan bahwa perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain nya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/ buruh yang di buat secara tertulis.

Selain syarat jenis pekerjaan, terdapat pula syarat untuk perusahaan yang menerima pekerjaan yaitu harus berbentuk badan hukum (tertera di dalam Pasal 65 [3] UUK).

Sedangkan, definisi pekerja borongan/tenaga kerja borongan diatur dalam Pasal 1 angka 3 Kepmenaker No. KEP-150/MEN/1999 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, yaitu:
Tenaga kerja borongan adalah tenaga kerja yang bekerja pada pengusaha untuk melakukan pekerjaan tertentu dengan menerima upah didasarkan atas volume pekerjaan atau satuan hasil kerja.

Pemborongan pekerjaan dengan tenaga kerja borongan jelas merupakan dua hal yang berbeda karena pemborongan pekerjaan merupakan bentuk kebijakan/aktivitas perusahaan, sedangkan tenaga kerja borongan merupakan status tenaga kerja yang dikaitkan dengan cara penerimaan upah.
 

Populer

Diberdayakan oleh Blogger.